Batasan Tanggung Jawab (Disclaimer)
Sanggahan Resmi Operasional Platform RekberGo
1. Peran Sebagai Pihak Penengah Netral (Escrow)
RekberGo bertindak secara eksklusif sebagai perantara penampung dana sementara yang netral. RekberGo bukan penjual, pembeli, prinsipal, ataupun penyedia langsung dari barang/layanan digital yang ditransaksikan antar-pengguna.
2. Pemeriksaan Mutu & Keaslian Produk
Pembeli wajib memeriksa dan memvalidasi keaslian, fungsi, dan kesesuaian produk/akun selama masa SLA pemeriksaan 72 jam. Segala bentuk ketidaksesuaian wajib dilaporkan melalui tombol Sengketa sebelum memasukkan PIN konfirmasi pencairan dana.
3. Status Transaksi Setelah Dana Dicairkan
Setelah Pembeli memasukkan PIN Keamanan 6-digit untuk mencairkan dana (atau masa SLA pemeriksaan habis otomatis tanpa sengketa), transaksi dinyatakan Selesai dan Sah Sepenuhnya. RekberGo tidak bertanggung jawab atas klaim atau garansi yang diajukan setelah dana diteruskan ke saldo Penjual.